Menkeu Purbaya Sikat Hambatan Impor dan Perusahaan Kapal Asing Nakal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen menciptakan kesetaraan berusaha bagi industri pelayaran nasional. Ia juga berjanji menangani hambatan proses import...

Menkeu Purbaya Sikat Hambatan Impor dan Perusahaan Kapal Asing Nakal
Bacakan Artikel

Menkeu menekankan pentingnya penerapan perlakuan setara atau equal treatment. Perusahaan asing harus mendapat perlakuan yang sama dengan perusahaan pelayaran nasional.

Purbaya menginstruksikan integrasi bukti kepatuhan pajak sebagai syarat penerbitan izin berlayar. Langkah ini melibatkan koordinasi kuat dengan Kementerian Perhubungan.

"Kita lakukan equal treatment ke kapal kita yang kapal asing yang di sini sama dengan yang dikenakan negara asing ke kita. Kalau mereka nggak bisa mem-produce bukti-bukti itu, langsung kenakan pajak," tegas Menkeu.

Selain pajak, sidang membahas perselisihan klasifikasi kode HS (Harmonized System). Masalah ini sering menyebabkan barang impor tertahan lama di pelabuhan.

Menkeu meminta perbedaan tafsir teknis tidak menghambat proses produksi industri nasional. Satgas P2SP akan melakukan klarifikasi lintas kementerian. Proses ini juga melibatkan hasil verifikasi dari surveyor independen.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: