MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Ne...

MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan
Bacakan Artikel

Meski demikian, MK menegaskan putusan tersebut tidak menghilangkan dasar hukum penyelenggaraan program MBG pada APBN 2026. Program MBG tetap dinilai konstitusional sebagai program prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024. Karena itu, APBN 2026 tetap dinyatakan konstitusional, sementara pemisahan anggaran MBG wajib diterapkan pada APBN tahun-tahun berikutnya sesuai tenggat yang telah ditetapkan Mahkamah.

Pilih Halaman: