Ngeri! Kerugian Penipuan Tembus Rp8,2 Triliun, OJK Sikat Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka fantastis terkait kerugian akibat penipuan di sektor keuangan. Total kerugian dana yang dilaporkan masyarakat menembus angka tril...
Pengawasan perilaku pasar atau market conduct juga diperketat, terutama soal iklan. Sejak 1 Januari hingga 30 November 2025, OJK mengenakan 16 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis. Ada pula 17 Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp432 juta atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan.
“Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk menghapus iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagai hasil dari pengawasan langsung/tidak langsung dalam rangka pembinaan agar PUJK senantiasa patuh terhadap ketentuan terkait pelindungan konsumen dan masyarakat,” tegas Friderica.
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- Laba ABMM Melonjak 41,9% Jadi USD39,4 Juta di Semester I 2026, Ini Penopangnya
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...