OJK Siap Jalankan Amanah Baru dari UU P2SK, Ini Fokus Penguatan Kelembagaannya
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh amanah dan mandat baru yang diberikan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Ke...
โDalam pelaksanaannya, tentu OJK akan terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan serta perlindungan kepada konsumen dan masyarakat yang akan terus kami lakukan secara profesional, prudent, dan juga tentunya akuntabel,โ ujar Friderica.
Lebih lanjut, Friderica menyampaikan pelaksanaan tugas dan kewenangan tambahan tersebut memerlukan dukungan penguatan sumber daya serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.
โKami juga mengharapkan dukungan penguatan sumber daya, kemudian juga tentunya diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar amanah yang diberikan kepada OJK tersebut dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya,โ katanya.
OJK menegaskan akan terus menjalankan mandat yang diberikan melalui UU P2SK secara profesional, hati-hati, dan akuntabel guna mendukung stabilitas sektor keuangan Indonesia.
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- BRI Peduli Perkuat Peternak Sapi Perah di Malang, Produksi dan Nilai Tambah Susu...
- Prabowo Resmikan Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Mi...
- BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Literasi Keuangan dan Kewirausahaan, Siapkan Usa...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026