OJK Siap Jalankan Amanah Baru dari UU P2SK, Ini Fokus Penguatan Kelembagaannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh amanah dan mandat baru yang diberikan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Ke...

OJK Siap Jalankan Amanah Baru dari UU P2SK, Ini Fokus Penguatan Kelembagaannya
Bacakan Artikel

โ€œDalam pelaksanaannya, tentu OJK akan terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan serta perlindungan kepada konsumen dan masyarakat yang akan terus kami lakukan secara profesional, prudent, dan juga tentunya akuntabel,โ€ ujar Friderica.

Lebih lanjut, Friderica menyampaikan pelaksanaan tugas dan kewenangan tambahan tersebut memerlukan dukungan penguatan sumber daya serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.

โ€œKami juga mengharapkan dukungan penguatan sumber daya, kemudian juga tentunya diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar amanah yang diberikan kepada OJK tersebut dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya,โ€ katanya.

OJK menegaskan akan terus menjalankan mandat yang diberikan melalui UU P2SK secara profesional, hati-hati, dan akuntabel guna mendukung stabilitas sektor keuangan Indonesia.

Pilih Halaman: