OJK Tunjuk Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan lembaga. Penunjukan ini diputuskan dalam Rapat...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan lembaga. Penunjukan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. OJK juga menegaskan komitmen pada pelindungan konsumen dan masyarakat.
Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia menempati posisi yang ditinggalkan oleh Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Mirza Adityaswara selaku Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Saat ini, Friderica menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Selain itu, OJK menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon yang awalnya di jabat oleh Inarno Djajadi. Hasan sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Adapun Mahendra, Mirza dan Inarno menyatakan mundur dari jabatannya masing-masing pada Jumat petang (30/1/2026).
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan