Pas Covid Cuma 7%, Sekarang 15%! OJK Beberkan Alasan Naikkan Batas ARB!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 15% untuk saham di seluruh papan perdagangan Bursa Efek Indonesia. Ketentuan ini berlak...
โTidak seperti saat pandemi dimana terdapat pembatasan-pembatasan ekonomi, saat ini kami melihat pasar lebih stabil dan juga lebih matang. Sehingga diperlukan ruang yang lebih luas untuk menjaga stabilitas harga dan juga likuiditas,โ ujarnya.
Meski batas ARB kini diperlonggar, OJK tidak akan lepas tangan. Inarno menegaskan bahwa pihaknya bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus memantau efektivitas kebijakan ini secara berkala.
โOJK dan juga SRO itu dan juga tentunya kita melibatkan juga pelaku pasar gitu ya akan terus memantau secara berkala terhadap efektivitas pelaksanaan kebijakan ini,โ jelasnya.
Ia menambahkan, bila dalam waktu ke depan volatilitas pasar mereda dan didukung oleh data fundamental yang positif, OJK bisa saja menyesuaikan kembali kebijakan ini.
โDalam hal volatilitas dan juga tekanan di pasar saham sudah mulai berkurang dan juga didukung oleh data fundamental yang baik, tentunya OJK akan mempertimbangkan dengan seksama sebelum dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan tersebut,โ pungkasnya.
- 1
- 2
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- BEI Pertanyakan Volatilitas Saham PDES, Ini Penjelasan Resmi Manajemen
- Hasan Fawzi: IHSG Menguat 10,51% pada Juli, Investor Asing Kembali Catat Net Buy...
- IHSG Melesat 1,37% ke 6.319,613, Saham BBCA, BMRI, dan BBRI Kompak Menguat
- BEI Cabut Kriteria 3 ALMI, Status Pemantauan Khusus Masih Berlaku
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- BEI Pertanyakan Volatilitas Saham PDES, Ini Penjelasan Resmi Manajemen
- Hasan Fawzi: IHSG Menguat 10,51% pada Juli, Investor Asing Kembali Catat Net Buy...
- IHSG Melesat 1,37% ke 6.319,613, Saham BBCA, BMRI, dan BBRI Kompak Menguat
- BEI Cabut Kriteria 3 ALMI, Status Pemantauan Khusus Masih Berlaku
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- Diplomasi Trump ke Iran Bikin Harga Minyak Anjlok 4,5%, Bursa Saham Eropa Parkir...