MSCI Evaluasi RI, Saham HSC Bakal Dicoret dari Indeks Global pada Review Mei 2026
STOCKWATCH.ID (NEW YORK CITY) – MSCI Inc. merespons langkah reformasi transparansi pasar modal yang dilakukan otoritas keuangan di Indonesia. Lembaga penyusun indeks global ini menyiapkan perlakuan k...
STOCKWATCH.ID (NEW YORK CITY) – MSCI Inc. merespons langkah reformasi transparansi pasar modal yang dilakukan otoritas keuangan di Indonesia. Lembaga penyusun indeks global ini menyiapkan perlakuan khusus bagi saham-saham asal Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkenalkan sejumlah aturan baru. Reformasi tersebut mencakup pengungkapan pemegang saham di atas 1% dan klasifikasi investor yang lebih rinci. Selain itu, otoritas meluncurkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) serta rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.
Mengutip pengumuman resmi MSCI yang dirilis pada Senin (20/4/2026) waktu setempat, lembaga tersebut memutuskan untuk mempertahankan kebijakan pembatasan yang sudah ada. Lembaga ini tetap membekukan semua kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS). MSCI juga tidak akan menambah emiten baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Perpindahan saham dari kategori kapitalisasi kecil (Small Cap) ke Standar juga ditiadakan untuk sementara waktu. Namun, ada aturan tambahan yang cukup krusial bagi investor. MSCI akan menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia masuk dalam kerangka HSC.
Pemanfaatan data pengungkapan pemegang saham 1% juga mulai diterapkan. MSCI akan menggunakan informasi tersebut untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.
- OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026, Atur Pelaporan Transaksi Pinjaman Daring...
- Dukung Program 3 Juta Rumah, KPR BTN dan Danantara Sasar Kelompok Disabilitas K...
- Jumlah Pemegang Saham BUKA Turun 1.033 Akun pada Juli 2026, Free Float Ikut Meny...
- Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan Usai Jual 652 Ribu Saham
- IHSG Sesi I Menguat 0,69%, 436 Saham Berada di Zona Hijau
- OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026, Atur Pelaporan Transaksi Pinjaman Daring...
- Jumlah Pemegang Saham BUKA Turun 1.033 Akun pada Juli 2026, Free Float Ikut Meny...
- Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan Usai Jual 652 Ribu Saham
- Dukung Program 3 Juta Rumah, KPR BTN dan Danantara Sasar Kelompok Disabilitas K...
- IHSG Sesi I Menguat 0,69%, 436 Saham Berada di Zona Hijau
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- Laba Perusahaan Mengkilap, Mayoritas Bursa Saham Eropa Kompak Berakhir di Zona H...