Tiga Saham Melonjak Tak Wajar, BEI Ingatkan Investor Waspada
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) -โ Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya peningkatan harga saham yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada perdagangan saham tiga emiten. Ketiganya a...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) -โ Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya peningkatan harga saham yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada perdagangan saham tiga emiten. Ketiganya adalah PT Leyand International Tbk (LAPD), PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS), dan PT Futura Energi Global Tbk (FUTR).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan pengumuman UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran peraturan pasar modal. โDalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan,โ ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (12/8/2025).
Untuk saham LAPD, informasi terakhir yang diterima bursa adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek tertanggal 5 Agustus 2025. BEI kini mencermati pola transaksi saham ini dan meminta investor memperhatikan konfirmasi perusahaan, meneliti kinerjanya, mengkaji rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Sementara itu, saham IMJS juga mengalami UMA. Data terakhir yang diterima bursa terkait penyampaian bukti iklan panggilan RUPS pada 6 Agustus 2025. BEI mengimbau investor untuk melakukan langkah kehati-hatian yang sama seperti pada kasus LAPD.
Saham FUTR pun masuk daftar UMA. Informasi terakhir yang diterima bursa adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 11 Agustus 2025. BEI mengingatkan, saham FUTR sebelumnya pernah mengalami penghentian sementara perdagangan di pasar reguler dan tunai pada periode 6 hingga 23 Desember 2024, serta pada 3 Desember 2024 untuk cooling down. Saham ini juga pernah mengalami UMA pada 15 November 2024.
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026