TRIN Beberkan Detail Penambahan Saham Keponakan Presiden Prabowo Melalui Dua Perusahaan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) mengungkap mekanisme penambahan kepemilikan saham oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, sebagai...

TRIN Beberkan Detail Penambahan Saham Keponakan Presiden Prabowo Melalui Dua Perusahaan
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) mengungkap mekanisme penambahan kepemilikan saham oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, sebagai investor strategis.. Emiten properti ini menjelaskan transaksi tersebut melibatkan dua kendaraan investasi berbeda guna memperkuat posisi sang Komisaris Utama.

Direktur Utama TRIN, Ishak Chandra, menyebut penambahan kepemilikan Putri dari Hashim Djojohadikusumo ini dilakukan melalui PT Raksaka Satya Devya (RSD) dan PT Rada Saraswati Surya (RSS). Saat ini, RSD mengantongi 4% saham sebagai kepemilikan tidak langsung. Sedangkan RSS memegang 1% saham secara langsung.

"Harga transaksi penambahan kepemilikan saham akan dilakukan dengan mengacu pada harga yang disepakati oleh para pihak sebagaimana diatur dalam perjanjian, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal," ujar Ishak dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (22/1/2026).

Pelaksanaan transaksi ini direncanakan berlangsung secara bertahap. Tahap I telah terlaksana pada 16 Desember 2025 lalu. Pihak yang bertindak sebagai penjual saham adalah PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III).

Struktur pengurus pada kedua kendaraan investasi tersebut juga telah dipastikan. PT Raksaka Satya Devya (RSD) dipimpin oleh Rizky Emirdhani Utama dan Nicholas sebagai Direktur, serta Rifki Pratomo selaku Komisaris. Sementara PT Rada Saraswati Surya (RSS) dipimpin Philip Cahyono sebagai Direktur dan Michel Budi Wirjatmo sebagai Komisaris. Pemegang saham RSS terdiri atas Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo dan PT Tiga Pilar Karang.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: