Respon Menkeu Soal Bersih-bersih "Saham Gorengan", Ketua OJK: "Saya Bukan Juru Bicara Pak Purbaya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, memberikan tanggapan menarik mengenai isu "saham gorengan". Hal ini merespons pernyataan Menteri Keuang...

Respon Menkeu Soal Bersih-bersih "Saham Gorengan", Ketua OJK: "Saya Bukan Juru Bicara Pak Purbaya
Bacakan Artikel

Menurut Mahendra, isu utama yang perlu dibenahi yaitu pengaturan free float. Ini berkaitan dengan persentase saham publik saat perusahaan melakukan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO). OJK kini sedang meningkatkan batasan tersebut agar sesuai standar internasional.

"Sebenarnya yang menjadi isu mendasar dari persoalan ini adalah apa yang kami sampaikan tadi terkait pengaturan untuk meningkatkan batasan free float, yaitu besaran atau persentase dari saham yang di-issue atau dijual ke para investor publik pada saat IPO," jelasnya.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas catatan dari MSCI. Lembaga internasional ini ingin memastikan besaran saham publik di bursa Indonesia benar-benar likuid. Hal tersebut krusial agar kepercayaan investor global tetap terjaga.

"Tetapi kemudian terkait dengan penjelasan MSCI yang terakhir, MSCI ingin memastikan bahwa apa yang kita lakukan itu sesuai dengan standar internasional. Jadi supaya besarannya tadi itu adalah besaran yang betul-betul bebas dan dapat dimiliki oleh investor publik pada saat IPO dilaksanakan," tuturnya.

Mahendra juga menyoroti pencatatan saham pra-IPO yang selama ini terjadi. Sebelumnya, saham pemilik non-utama sering masuk dalam hitungan free float. Kini, OJK mempertegas aturan mengenai batasan 5% untuk kategori tersebut.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: