Rogoh Kocek Ratusan Miliar, CGS International Pertebal Kepemilikan Saham DEWA Lewat Transaksi Repo
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ CGS International Sekuritas Indonesia melaporkan adanya perubahan kepemilikan saham pada PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Laporan perubahan ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keu...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ CGS International Sekuritas Indonesia melaporkan adanya perubahan kepemilikan saham pada PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Laporan perubahan ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 24 Desember 2025. Sekuritas tersebut mencatatkan penambahan jumlah saham yang cukup signifikan.
Transaksi pembelian terjadi pada tanggal 11 Desember 2025. CGS International memborong sebanyak 680.340.377 lembar saham DEWA. Harga pembelian saham tersebut berada di level Rp264 per lembar.
Total dana yang dikeluarkan dalam aksi ini terbilang besar. Nilai transaksi tersebut mencapai angka sekitar Rp179,6 miliar. Status kepemilikan saham ini tercatat sebagai kepemilikan langsung.
Manajemen CGS International mengungkapkan tujuan di balik transaksi ini. Pembelian saham dilakukan sebagai bagian dari transaksi Repurchase Agreement.
Posisi kepemilikan saham CGS International di DEWA kini semakin kuat. Sebelumnya, mereka hanya memiliki 1.569.200.000 lembar saham atau setara 3,86%. Usai transaksi, jumlahnya membengkak menjadi 2.249.540.377 lembar saham.
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan