Saham JECC dan CSAP Resmi Keluar dari Daftar Pemantauan Khusus BEI Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus untuk dua saham. Keduanya adalah PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) dan PT Catur Se...

Saham JECC dan CSAP Resmi Keluar dari Daftar Pemantauan Khusus BEI Hari Ini
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus untuk dua saham. Keduanya adalah PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) dan PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP). Keputusan tersebut berlaku efektif mulai hari ini, Kamis, 18 Juni 2026.

Pencabutan itu diumumkan BEI melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-CK-00055/BEI.PLP/06-2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.

Dalam pengumuman tersebut, BEI menyebutkan saham JECC dan CSAP keluar dari Pemantauan Khusus karena tidak lagi memenuhi kriteria nomor 6 dalam daftar kriteria Efek Dalam Pemantauan Khusus. Setelah pencabutan status tersebut, papan pencatatan kedua emiten berubah dari Papan Pemantauan Khusus menjadi Papan Pengembangan.

Berdasarkan data BEI, status SDHSM untuk kedua emiten tercatat โ€œTidakโ€ dengan keterangan โ€œKeluar/Exitโ€. Perubahan itu mulai efektif pada 18 Juni 2026.

Kriteria nomor 6 yang dimaksud berkaitan dengan pemenuhan persyaratan agar tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V terkait saham free float. Ketentuan tersebut mencakup persyaratan jumlah saham free float dan persentase saham free float yang harus dipenuhi perusahaan tercatat.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2