Saham KETR Mau Diakuisisi IMBS, Ini Penjelasan Manajemen Soal Delisting
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) memberikan penjelasan terkait rencana penawaran tender sukarela (voluntary tender offer) oleh PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS). Manajeme...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) memberikan penjelasan terkait rencana penawaran tender sukarela (voluntary tender offer) oleh PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS). Manajemen memastikan aksi korporasi ini tidak akan berdampak negatif pada kelangsungan usaha perusahaan.
Chief Financial Officer KETR, Vidcy Octory menjelaskan masuknya IMBS sebagai calon pemegang saham pengendali justru membawa peluang besar. Menurutnya, ada potensi sinergi bisnis yang kuat antara kedua belah pihak. Terutama karena IMBS bergerak di bidang infrastruktur kabel serat optik.
"Sinergi yang diharapkan adalah sinergi usaha dengan grup usaha PT IMBS. Hal ini memungkinkan Perseroan mengoptimalkan peluang pengembangan usaha ke depannya," ujar Vidcy dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Sabtu, (19/6/2026).
Vidcy menegaskan tidak ada dampak material terhadap operasional dan keuangan perusahaan jika IMBS resmi menjadi pengendali. Selain itu, proses bisnis KETR tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan pasca transaksi.
Mengenai status sebagai perusahaan terbuka, manajemen memastikan KETR tidak punya rencana keluar dari bursa (delisting). "Perseroan tetap akan mencatatkan sahamnya di Bursa," tulisnya.
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- Laba Perusahaan Mengkilap, Mayoritas Bursa Saham Eropa Kompak Berakhir di Zona H...
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya