Sabtu, November 8, 2025
25.9 C
Jakarta

Telkom Buka Suara Soal Dugaan Korupsi, Ternyata Terkuak dari Audit Internal!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) buka suara soal pemberitaan dugaan korupsi senilai Rp431 miliar yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Vice President Investor Relations Telkom, Octavius Oky Prakarsa, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa 20 Mei 2025. Dalam surat tersebut, Telkom mengonfirmasi bahwa kasus tersebut memang benar adanya.

Kasus ini awalnya mencuat setelah Kejati menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Modus yang digunakan berupa pembiayaan fiktif lewat proyek pengadaan barang yang tidak pernah benar-benar ada.

Menurut Oky, perkara ini berasal dari hasil audit internal perusahaan. “Bahwa kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas hasil temuan dari internal audit PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (‘Telkom’) yang telah disampaikan,” jelas Oky dalam surat resmi Telkom yang dikirim ke BEI, ditulis Rabu (21/5/2025).

Ia menegaskan audit internal itu kemudian diteruskan ke Kejati DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti secara hukum. “Kasus tersebut bermula dari audit internal yang dilakukan oleh Telkom yang kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Telkom memastikan akan terus mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Perseroan juga menyatakan menghargai langkah cepat Kejati dalam menangani laporan tersebut.

“Telkom menghormati dan mendukung penuh proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Telkom juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas langkah cepatnya dalam menindaklanjuti hasil audit internal yang telah disampaikan,” lanjut Oky.

Meski kasus ini melibatkan sejumlah anak usaha, Telkom menyatakan bahwa tidak ada dampak besar terhadap operasional maupun keuangan perusahaan. “Sampai dengan saat ini tidak terdapat dampak material atas kasus tersebut terhadap kelangsungan operasional dan kinerja keuangan Telkom beserta Entitas Anak Perusahaan Telkom yang terlibat,” ujarnya.

Telkom juga memastikan tidak ada informasi penting lain yang bersifat material dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan saham perusahaan.

Kronologi Kasus

Sebagaimana diberitakan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyebut para tersangka diduga membuat proyek pengadaan fiktif. Modusnya adalah bekerja sama dengan sembilan perusahaan swasta seolah-olah PT Telkom menjadi penyedia barang.

Selanjutnya, empat anak usaha Telkom ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan tersebut. Keempat anak usaha itu adalah PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta.

Perusahaan-perusahaan itu kemudian menunjuk mitra sebagai penyedia barang. Dana proyek mengalir ke perusahaan mitra dan juga ke sembilan perusahaan swasta.

Penyidik menemukan bahwa perusahaan mitra yang menerima dana proyek dikendalikan oleh orang bernama Herman dan Alam. Istri Herman juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham perusahaan tersebut.

Perusahaan mitra ini ternyata punya hubungan afiliasi dengan sembilan perusahaan lain yang juga menerima aliran dana dari proyek fiktif.

Dalam pelaksanaannya, pengadaan barang tidak pernah benar-benar dilakukan. Namun, uang tetap mengalir ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Padahal, sesuai kontrak, seharusnya setelah barang diterima, sembilan perusahaan tadi wajib melakukan pembayaran kepada Telkom. Namun dalam kasus ini, transaksi itu hanya fiktif belaka.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BREN Tambah Kapasitas 95 MW, Bangun Proyek Energi Hijau di Salak dan Wayang Windu

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)...

Humpuss Maritim (HUMI) Beli Satu Unit Kapal LPG Carrier US$5,9 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), melalui...

Direktur Adira Multi Finance (ADMF) Mengundurkan Diri, Mengapa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru