Telkom Cabut Status Non-Reliance, Laporan Keuangan 2023-2024 Kembali Dinyatakan Andal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menyampaikan amandemen laporan Form 6-K/A kepada U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) pada 30 April 2026. Melalui lapo...

Telkom Cabut Status Non-Reliance, Laporan Keuangan 2023-2024 Kembali Dinyatakan Andal
Bacakan Artikel

Perubahan kebijakan akuntansi ini akan diterapkan secara retrospektif. Telkom akan mencantumkan penyesuaian ini dalam Laporan Tahunan Formulir 20-F untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Selain keandalan laporan keuangan, manajemen Telkom juga memperbarui status pengendalian internal. Hasil tinjauan terbaru menyatakan prosedur pengendalian pengungkapan serta sistem pengendalian internal atas pelaporan keuangan (ICFR) Perseroan berjalan efektif.

Manajemen mencabut kesimpulan sebelumnya terkait adanya kelemahan material dalam ICFR per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024. Perusahaan memastikan standar tata kelola berjalan dengan baik.

Perubahan status ini diklaim tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha maupun operasional Perseroan. Telkom berkomitmen terus memperkuat sistem pengendalian internal demi menjaga akurasi pelaporan keuangan di masa depan.

Laporan keterbukaan informasi ini juga telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui IDXNet serta Wali Amanat PT Bank Permata Tbk. Perseroan menegaskan seluruh proses evaluasi telah melibatkan diskusi intensif dengan Komite Audit dan kantor akuntan publik independen.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2