Terbukti Manipulasi Kredit, Debitur dan Direksi BPR Ini Divonis Penjara Serta Denda Segini
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penanganan perkara tindak pidana perbankan (Tipibank) pada PT BPR Duta Niaga Pontianak. Langkah ini menjadi bukti ketegasan regulator...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penanganan perkara tindak pidana perbankan (Tipibank) pada PT BPR Duta Niaga Pontianak. Langkah ini menjadi bukti ketegasan regulator terhadap debitur bank yang terbukti melakukan tindak pidana.
Putusan pengadilan atas perkara ini telah berkekuatan hukum tetap sejak 6 Februari 2026. Kasus ini bermula dari hasil pengawasan OJK. Regulator kemudian menindaklanjutinya melalui pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan.
Dalam persidangan, debitur terbukti secara sengaja membantu anggota Direksi melakukan pencatatan palsu. Hal tersebut mencakup pembukuan, laporan kegiatan usaha, dokumen, hingga laporan transaksi bank. Para pelaku juga menerima fasilitas kredit yang tidak sesuai ketentuan.
"Debitur bank yang terbukti melakukan tindak pidana di bidang perbankan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas OJK dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2026).
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak, debitur berinisial Sdr. AS dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp250 juta. Sementara itu, debitur Sdr. HS dipidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp400 juta.
- ACES Bukukan Laba Rp390,3 Miliar pada Semester I 2026, Ekspansi AZKO Capai 276 G...
- Direktur ISAT Irsyad Sahroni Borong 1 Juta Saham Senilai Rp1,92 Miliar
- Hasil Investasi Maximus Insurance Tertekan Volatilitas Pasar di Semester I 2026
- IHSG Pagi Ini Naik 21,717 Poin, Mayoritas Saham Menghijau
- NIRO Bakal Lepas Salah Satu Lini Usaha Entitas Anak, Ini Tujuannya
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- ACES Bukukan Laba Rp390,3 Miliar pada Semester I 2026, Ekspansi AZKO Capai 276 G...
- Direktur ISAT Irsyad Sahroni Borong 1 Juta Saham Senilai Rp1,92 Miliar
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Diplomasi Trump ke Iran Bikin Harga Minyak Anjlok 4,5%, Bursa Saham Eropa Parkir...
- Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Trump Batalkan Serangan ke Iran
- Stock Futures Wall Street Naik Tipis Usai Dow Jones Cetak Rekor Tertinggi