Terima OJK dan BEI, Ini Pesan Khusus DPR untuk Jajaran Direksi Baru 2026-2030
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kedatangan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia juga menyambut jajaran Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2...
Menurut Dasco, pertemuan tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Kesepakatan ini menjadi titik temu untuk memperbaiki manajemen bursa.
“Untuk itu kami tadi sudah sampaikan kepada juga pihak OJK agar kemudian dalam pengawasan juga bisa lebih baik ke depannya. Dan beberapa kesepakatan-kesepakatan tadi telah kami dapatkan titik temu untuknya untuk tata kelola Bursa yang lebih baik ke depan,” lanjut Dasco.
OJK sebelumnya menetapkan daftar Calon Anggota Direksi BEI masa jabatan 2026–2030. Keputusan ini tertuang dalam surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tanggal 17 Juni 2026.
Berikut susunan Calon Anggota Direksi BEI yang baru:
- Jeffrey Hendrik – Direktur Utama
- Saidu Solihin – Direktur Penilaian Perusahaan
- Irvan Susandy – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa
- Yulianto Aji Sadono – Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan
- Abdul Munim – Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko
- Iding Pardi – Direktur Pengembangan
- Umi Kulsum – Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum
Jeffrey akan memimpin jajaran direksi ini untuk empat tahun ke depan. Susunan pengurus ini akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan pemegang saham.
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Ekspansi Pasar Kopi RTD Nabati, OATSIDE Rilis Varian Espresso Roast dan Kemasan...
- Rabundo Tembus Pasar Nasional, BRI Dukung UMKM Bumbu Rendang Asli Minang Naik Ke...
- Transformasi Danantara Berbuah Manis, Pendapatan Telkom (TLKM) Capai Rp75,9 Tril...
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan