Jumat, Oktober 10, 2025
29.6 C
Jakarta

Tok! RUPST Sepakat ADHI Tak Bagi Dividen dan Rombak Pengurus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Para pemegang saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sepakat tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2021. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ADHI yang digelar di Jakarta, Selasa (11/04/2023).

Menurut Farid Budiyanto, Corporate Secretary ADHI, sebesar 20% dari laba bersih Perseroan pada 2022 akan digunakan sebagai cadangan wajib. Adapaun sepanjang tahun 2022 ADHI mencatatkan laba bersih sebesar Rp81,2 miliar.

“Sehingga sejumlah Rp16,2 miliar merupakan cadangan wajib Perseroan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Perundangan tentang Perseroan Terbatas, bahwa Perseroan wajib memiliki cadangan wajib minimal sebesar 20%,” jelas Farid.

Dia menambahkan, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan demikian, susunan pengurus ADHI setelah RUPST adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
1. Dody Usodo Hargo Suseno: Komisaris Utama
2. Widiarto: Komisaris
3. Yustinus Prastowo: Komisaris
4. Abdul Muni: Komisaris Independen
5. Hironimus Hilapok: Komisaris Independen
6. Erwin Moeslimin: Komisaris Independen

Jajaran Direksi
1. Entus Asnawi Mukhson: Direktur Utama
2. Suko Widigdo: Direktur Operasi I
3. Pundjung Setya Brata: Direktur Operasi II
4. Bambang Krisminarno: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
5. Ki Syahgolang Permata: Direktur Human Capital dan Sistem
6. Vera Kirana: Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis

Artikel Terkait

Sempat Disuspensi BEI karena Harga Melonjak, 7 Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka...

SBI Holdings Asal Jepang Jadi Pemegang Saham Baru Amar Bank

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Amar Indonesia Tbk...

Tegas! OJK Denda Miliaran ke 7 Pihak di Pasar Modal dan Cabut Izin Beberapa Perusahaan Efek

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru