Wanteg Sekuritas Disuspensi, Ini Penjelasan BEI soal Nasib Investor

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan aktivitas perdagangan PT Wanteg Sekuritas. Langkah ini mulai berlaku sejak sesi I perdagangan Efek Selasa, (24/2/2026)...

Wanteg Sekuritas Disuspensi, Ini Penjelasan BEI soal Nasib Investor
Bacakan Artikel

Terkait nasib investor, Irvan menegaskan para nasabah tidak dapat melakukan jual beli saham selama masa suspensi berlangsung. Ia juga memastikan pihak bursa terus menjalin komunikasi dengan manajemen Wanteg Sekuritas.

"Untuk suspensi ini kami terus berkoordinasi dengan Wanteg. Selama suspensi, nasabah tidak bisa bertransaksi melalui Wanteg Sekuritas," tutur Irvan.

Wanteg Sekuritas merupakan salah satu perusahaan efek lokal yang memiliki sejarah panjang. Perusahaan ini berdiri sejak 19 April 1989. Perseroantelah bertahan melewati berbagai krisis ekonomi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun.

Broker ini melayani transaksi saham bagi nasabah ritel maupun institusi. Wanteg juga menyediakan fasilitas perdagangan daring melalui aplikasi Wanteg Online Trading System (WOTS). Selain sebagai perantara pedagang Efek, perusahaan memiliki izin sebagai penjamin emisi Efek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bursa belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai alasan khusus di balik permintaan suspensi sukarela tersebut. Aktivitas perdagangan Wanteg Sekuritas akan tetap berhenti sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pihak otoritas Bursa.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2