WIKA Tarik Napas Lega! PKPU Anak Usaha Dicabut, Ini Penjelasan Resminya
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akhirnya bisa bernapas lega soal nasib anak usahanya. Pasalnya, permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Wijaya...
Bacakan Artikel
โDapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan,โ tegas Mahendra.
Sebagai informasi, WIKA merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di sektor konstruksi, pabrikasi, investasi, energi terbarukan, pelabuhan, perkeretaapian, hingga pengelolaan infrastruktur.
Dengan pencabutan permohonan PKPU ini, WIKA bisa melanjutkan bisnis tanpa bayang-bayang tekanan hukum terhadap anak usahanya.
Pilih Halaman:
- 1
- 2
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- BEI Resmi Tetapkan Kriteria Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation)
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...