STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direksi PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) dan Direksi PT Multi Makmur Indah Industri, telah menandatangani perjanjian jual beli aset, berupa tiga unit mesin pada tanggal 20 Agustus 2025.
Menurut Rubianto, Direktur PICO dalam keterangan, Kamis 21 Agustus 2025, para pihak telah sepakat bahwa, PICO akan menjual aset, masing-masing, 1 Unit / Set Mesin PRIMEX-P453 Four Color Metal Printing, 1 Unit/Set Mesin PRIMEX-C4S2 lntine Coater and UV Cure System, dan 1 Complete Line of Pail Can 20 titer. “Nilai transaksi tersebut mencapai Rp17,80 miliar,” katanya.
Dia menegaskan transaksi ini bukanlah transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Nomor 42.POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Rubianto mengatakan, transaksi ini memiliki dampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi financial Perseroan. “Secara keuangan akan menambah posisi kas Perseroan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha Perseroan serta akan mengurangi beban utang Perseroan,” ujarnya.
Ditinjau dari sisi keuangan, PICO mencatat penjualan sebesar Rp288,90 miliar pada semester I 2025, turun 4,60% dari Rp303,13 miliar pada periode sama 2024. Meski penjualan turun, laba emiten manufaktur kemasan logam ini melonjak 40,08% jadi Rp5,02 miliar pada semester I 2025, dibanding Rp3,58 miliar.
Seperti diketahui, PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) adalah perusahaan yang memproduksi industri kemasan logam untuk berbagai produk; seperti drum baja, tangki elpiji, kaleng ember, kaleng makanan, dan kaleng untuk keperluan industri dan umum.
Kegiatan operasional Perseroan dimulai sejak tahun 1983 sebagai produsen kaleng ember dan kaleng umum. Selama bertahun-tahun, perusahaan memproduksi lebih banyak variasi, kemudian melakukan IPO pada tahun 1996. Produk perusahaan dipasarkan di dalam negeri dan internasional. (konrad)