STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Nilai nominal saham PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS) akan dipecah menjadi Rp10 dari sebelumnya Rp50 per saham. Demikian dikemukakan Hasan Muldhani, Direktur Utama BEBS dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/10).
Hasan mengemukakan, nilai nominal saham BEBS dipecah dengan rasio satu banding lima (1:5). Itu berarti setiap satu saham lama akan ditukarkan dengan lima saham baru. Setelah pecah saham, jumlah saham BEBS meningkat menjadi 45 miliar, dari sebelum 9 miliar unit.
Rencana ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 24 November 2022. Pelaksanaannya diperkirakan pada 16 Desember 2022.
Menurut Hasan, pada 10 Oktober 2022, Perseroan mendapatkan persetujuan prinsip dari Bursa Efek atas rencana pemecahan saham. “Pemecahan saham ini dilakukan agar harga saham BEBS di pasar bursa menjadi lebih terjangkau,” katanya.
Menurut data StockWatch, Selasa (18/10) hingga pukul 15.00 WIB, harga saham BEBS di Pasar Reguler terpantau di level Rp3.960, turun 0,25%, dari harga penutupan Rp3.970 per unit, Senin (17/10).