Bank Central Asia Bagi Dividen Rp205 per Saham pada 14 April
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp205 per saham pada 14 April 2023. Dividen tersebut akan dibayarkan kepada para pemegang saham yang nam...
Bacakan Artikel
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp205 per saham pada 14 April 2023. Dividen tersebut akan dibayarkan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 30 Maret 2023.
Dalam pengumuman tertulis, Senin (20/3), Direksi BBCA menyatakan, dividen tunai tersebut terdiri atas dividen interim asebesar Rp35 per saham yang telah dibayarkan pada 20 Desember 2022 dan sisa dividen tunai sebesar Rp170 per saham akan dibayarkan pada 14 April 2023.
Menurut Direksi BBCA, cum dividen di Pasar Reguler/Negosiasi dan di Pasar Tunai dijadwalkan pada 28 Maret 2023 dan 30 Maret 2023, sedangkan ex dividen di kedua pasar tersebut masing-masing dijadwalkan pada 29 Maret 2023 dan 31 Maret 2023.
Dividen BBCA yang dibagikan itu senilai Rp25,271 triliun atau sebesar Rp205 per saham. Jumlah tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp4,314 triliun (Rp35 per saham) yang telah dibayarkan pada 20 Desember 2022. Sisanyanya Rp20,956 triliun (Rp170 per saham) akan dibagikan pada 14 April 2023.
Dividen tunai yang dibagikan ini mencapai 62% dari total laba BBCA sebesar Rp40,735 triliun pada 2022. Rencana pembagian dividen tunai ini telah disetujui oleh para pemegang saham BBCA dalam RUPT pada 16 Maret 2023.
Baca Juga
- Bos Lancartama Sejati Jual 750 Ribu Saham TAMA, Kepemilikan Menyusut
- OJK Tegaskan Laporan Keuangan 2025 Bukan Defisit Anggaran, Ini Penjelasannya
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- OJK Tegaskan Laporan Keuangan 2025 Bukan Defisit Anggaran, Ini Penjelasannya
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Bos Lancartama Sejati Jual 750 Ribu Saham TAMA, Kepemilikan Menyusut
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- Laba Perusahaan Mengkilap, Mayoritas Bursa Saham Eropa Kompak Berakhir di Zona H...
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya