BEI Buka Gembok Suspensi, Dua Saham Ini Kembali Bebas Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya resmi mencabut suspensi atas dua saham yang sebelumnya dihentikan sementara perdagangannya. Kedua saham itu adalah milik PT Informasi T...

BEI Buka Gembok Suspensi, Dua Saham Ini Kembali Bebas Diperdagangkan
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya resmi mencabut suspensi atas dua saham yang sebelumnya dihentikan sementara perdagangannya. Kedua saham itu adalah milik PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI) dan PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA).

Kabar baik ini diumumkan langsung oleh BEI melalui dua keterbukaan informasi terpisah yang terbit pada Rabu (7/5/2025). Dalam keterangannya, BEI menyatakan bahwa suspensi atas saham JATI dan KRYA akan dibuka kembali mulai sesi I pada Kamis (8/5/2025).

"Suspensi atas perdagangan saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 8 Mei 2025," kata Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam pengumuman bernomor Peng-UPT-00070/BEI.WAS/05-2025, dikutip Kamis (8/5/2025).

Hal serupa juga disampaikan untuk saham JATI. BEI menyebutkan suspensi untuk emiten teknologi tersebut juga dibuka kembali pada waktu yang sama.

"Suspensi atas perdagangan saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 8 Mei 2025," ujar Yulianto dalam pengumuman lainnya bernomor Peng-UPT-00071/BEI.WAS/05-2025.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: