STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Soho Global Health Tbk (SOHO), dan saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN), di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan, Jumat 14 November 2025.
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SOHO di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, 27 Oktober 2025 dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Perdagangan saham SOHO disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Adapun saham KDTN dihentikan sementara (suspensi) BEI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, 13 November 2025 dalam rangka cooling down. Saham KDTN disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI menegaskan bahwa suspensi atas saham SOHO dan KDTN bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham kedua emiten tersebut.
Sehubungan dengan suspensi kedua saham di atas, Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen kedua Perusahaan tersebut. (konrad)
