BEI Cabut Suspensi Tiga Saham, Investor Bisa Kembali Transaksikan Mulai Hari Ini!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi atas saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), PT Bank Permata Tbk (BNLI), dan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKT...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi atas saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), PT Bank Permata Tbk (BNLI), dan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR). Pencabutan suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan Rabu, 1 Oktober 2025.
Sebelumnya, perdagangan tiga saham tersebut sempat dihentikan sementara pada Selasa 30 September 2025. Langkah itu diambil karena harga saham-saham tersebut melesat signifikan dalam waktu singkat. Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan pencabutan suspensi ini dilakukan setelah bursa menilai perdagangan sudah kembali normal. โSuspensi atas perdagangan saham PICO, BNLI dan VKTR dibuka kembali mulai sesi I tanggal 1 Oktober 2025,โ kata Yulianto, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (1/10/2025).
Pada perdagangan Senin 29 September 2025 sebelum suspensi, saham PICO ditutup di Rp350 per saham, naik 4,17% atau Rp14 dari penutupan sebelumnya di Rp336. Saham ini sempat menyentuh Rp362 sebagai level tertinggi dan Rp338 terendah, dengan volume 11,87 juta lembar. Dalam setahun terakhir, harga PICO bergerak di kisaran Rp87 hingga Rp390. Kapitalisasi pasar kini mencapai Rp198,93 miliar.
Saham BNLI juga melesat. Harga ditutup di Rp5.950 per saham, naik 12,26% atau Rp650 dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp5.300. BNLI sempat menyentuh Rp6.000 sebagai level tertinggi dengan volume 1,15 juta lembar. Sepanjang 2025, harga saham bank ini sudah melonjak dari posisi terendah Rp965 pada Januari hingga menembus Rp5.950 pada akhir September. Kapitalisasi pasar kini berada di Rp215,27 triliun.
- Bos Lancartama Sejati Jual 750 Ribu Saham TAMA, Kepemilikan Menyusut
- OJK Tegaskan Laporan Keuangan 2025 Bukan Defisit Anggaran, Ini Penjelasannya
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Bos Lancartama Sejati Jual 750 Ribu Saham TAMA, Kepemilikan Menyusut
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- OJK Tegaskan Laporan Keuangan 2025 Bukan Defisit Anggaran, Ini Penjelasannya
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- Laba Perusahaan Mengkilap, Mayoritas Bursa Saham Eropa Kompak Berakhir di Zona H...
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya