STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direksi Medco E & P Grisik, Ltd (MEPG) dan Direksi Far East Energy Trading Pte, Ltd (FEET), keduanya merupakan perusahaan terkendali PT Medco Energy Internasional Tbk (MEDC), telah menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai US$500 juta pada tanggal 26 Juni 2025.
Sindikasi perbankan tersebut terdiri atas Australia and New Zealand Banking Group Limited Singapore Branch, ING Bank N.V. Singapore Branch, MUFG Bank Ltd, dan Standard Chartered Bank (Singapore) Limited.
Siendy K Wisandana, Corporate Secretary MEDC dalam keterangan tertulis, Selasa (01/7/2025) mengemukakan, MEDC bertindak sebagai penjamin pinjaman entitas anak MEPG dan FEET tersebut. Jangka waktu pinjaman tiga tahun, sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit 26 Juni 2025 hingga 30 September 2028.
“Transaksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pendanaan jangka menengah Perseroan dan atau grup Perseroan,” kata Siendy.
Menurut Siendy, transaksi ini merupakan transaksi material berdasarkan POJK 17/2020. Namun bukanlah transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. (konrad)