STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Jumat (31/5/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham IBOS di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (30 /5/2024) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham HELI disuspensi karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai penurunan harga kumulatif yang signifikan saham HELI hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Otoritas Bursa menegaskan bahwa suspensi perdagangan saham HELI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Suspensi saham HELI bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut.
BEI meminta kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)