STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA) dan Waran ((LABA-W) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi I perdagangan saham, Jumat (31/5/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham dan waran LABA di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (14 /5/2024 hingga pengumuman lebih lanjut. Perdagangan saham LABA disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham LABA hingga memerlukan suspensi tersebut. Otoritas Bursa mengklaim, suspensi perdagangan saham LABA sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
BEI meminta kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)