STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) mulai sesi pertama, Jumat (8/8/2025). Langkah ini diambil setelah harga saham mengalami kenaikan kumulatif yang signifikan.
Penghentian atau suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga pengumuman lebih lanjut dari bursa.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor. “Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ROCK,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di laman Bursa dikutip Jumat (8/8/2025).
Yulianto juga mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Pada penutupan perdagangan Kamis (7/8/2025) saham ROCK menguat 30 poin atau 5,45% menjadi Rp580 per lembar. Saham dibuka di Rp555 dan sempat menyentuh harga tertinggi hari itu di Rp580. Posisi terendah tercatat di Rp555.
Dengan harga penutupan tersebut, kapitalisasi pasar ROCK mencapai Rp832,41 miliar. Rasio price to earnings (P/E) berada di level 211,57 kali. Selama setahun terakhir, harga saham ROCK bergerak di kisaran Rp228 hingga Rp580 per lembar.
Suspensi ini diharapkan memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia. BEI akan kembali mengumumkan kelanjutan perdagangan saham ROCK setelah melakukan evaluasi lebih lanjut.