Imbas Skandal IPO POSA, OJK Bekukan Izin Penjamin Emisi NH Korindo Sekuritas dan Denda Ratusan Juta Rupiah,
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berat kepada PT NH Korindo Sekuritas Indonesia. Perusahaan ini menerima sanksi administratif berupa denda dan pembekuan izin u...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berat kepada PT NH Korindo Sekuritas Indonesia. Perusahaan ini menerima sanksi administratif berupa denda dan pembekuan izin usaha. Langkah tegas ini diambil terkait pelanggaran dalam proses Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA).
OJK membekukan izin usaha PT NH Korindo Sekuritas Indonesia selaku Penjamin Emisi Efek selama 1 tahun. Sanksi ini berlaku sejak surat keputusan ditetapkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Selain pembekuan izin, perusahaan juga dikenai denda sebesar Rp525 juta.
Meski demikian, OJK memberikan kelonggaran minor. Kegiatan penjaminan emisi untuk pernyataan pendaftaran yang sudah masuk sebelum surat sanksi tetap bisa berjalan. Ketegasan OJK ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas pasar modal tanah air.
Pelanggaran ini bermula dari proses penjatahan saham IPO POSA. PT NH Korindo Sekuritas Indonesia terbukti memberikan penjatahan pasti kepada sejumlah nama. Mereka adalah Kahar Anwar, Francis Indarto, dan Yenny Sutanto.
Ketiganya merupakan nominee atau pihak yang namanya dipinjam oleh Benny Tjokrosaputro. Benny merupakan pengendali dari POSA. Selain itu, penjatahan pasti juga diberikan kepada Agung Tobing.
- BEI Beberkan Pipeline Terbaru!
- AHAP Gelar Rights Issue 3,5 Miliar Saham, Asuransi Central Asia Serap 62,58%
- JakOne Mobile Berjaya, Bank Jakarta Sabet Penghargaan Digital Excellence Awards...
- Penjualan ICBP Capai Rp41,86 Triliun, Kenapa Laba Bersih Justru Susut 33% di Sem...
- Penjualan Indofood Tembus Rp65,53 Triliun, Tapi Laba Bersih Turun Gara-Gara Ini
- BEI Beberkan Pipeline Terbaru!
- AHAP Gelar Rights Issue 3,5 Miliar Saham, Asuransi Central Asia Serap 62,58%
- Simak Top 5 Net Foreign Buy Sepekan: BBCA Jadi Incaran Investor Asing, TPIA Pimp...
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan