Investor Habis-habisan Kritik Aturan Call Auction, Begini Respon OJK!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Keputusan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan aturan Papan Pemantauan Khusus Tahap II atau Full Periodic Call Auction sejak tanggal 25 Maret 2024, menuai keluhan dari se...
Bacakan Artikel
Dalam implementasi Full Periodic Call Auction, seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction yang terdiri dari 5 sesi dalam satu hari. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, likuiditas, dan perlindungan bagi investor di pasar modal Indonesia.
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- BEI Resmi Tetapkan Kriteria Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation)
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro