Izin Agincourt Resources Dikabarkan Dicabut, Ini Penjelasan Astra International

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Astra International Tbk (ASII) memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan izin salah satu unit bisnisnya, PT Agincourt Resources (AR). Perusahaan tambang emas d...

Izin Agincourt Resources Dikabarkan Dicabut, Ini Penjelasan Astra International
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Astra International Tbk (ASII) memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan izin salah satu unit bisnisnya, PT Agincourt Resources (AR). Perusahaan tambang emas dan perak tersebut merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) dengan porsi kepemilikan saham 95%.

Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 21 Januari 2026. Hal tersebut berkaitan dengan pemberitaan media massa mengenai pencabutan izin Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik Agincourt Resources oleh pemerintah.

Corporate Secretary Astra International, Gita Tiffany Boer, menjelaskan pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi. Hingga saat ini, manajemen belum menerima surat pemberitahuan dari instansi terkait.

"Saat ini kami belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat berdasarkan informasi dari AR, mereka belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait," ujar Gita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/1/2026).

Gita menegaskan Agincourt Resources tetap berkomitmen pada aturan yang berlaku. Perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2