Izin Pemanfaatan Hutan Anak Usaha Dikabarkan Dicabut, Begini Penjelasan United Tractors (UNTR)

STOCKWATCH.ID, Jakarta โ€“ PT United Tractors Tbk (UNTR) memberikan klarifikasi resmi mengenai kabar pencabutan izin pemanfaatan hutan milik anak usahanya. Perseroan merespons permintaan penjelasan dari...

Izin Pemanfaatan Hutan Anak Usaha Dikabarkan Dicabut, Begini Penjelasan United Tractors (UNTR)
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID, Jakarta โ€“ PT United Tractors Tbk (UNTR) memberikan klarifikasi resmi mengenai kabar pencabutan izin pemanfaatan hutan milik anak usahanya. Perseroan merespons permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitahuan media soal nasib PT Agincourt Resources (AR).

Ari Setiyawan, Corporate Secretary UNTR, menyampaikan penjelasan tertulis pada Kamis (22/1/2026). Langkah ini menyusul surat dari otoritas bursa pada 21 Januari 2026. Fokus utama adalah kebenaran informasi pencabutan Izin Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik AR.

Manajemen UNTR membenarkan pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut. Kabar mengenai pencabutan izin 28 perusahaan, termasuk AR, diperoleh melalui pemberitahuan media pada Selasa (20/1/2026). Namun, hingga saat ini AR belum mendapatkan surat keputusan resmi dari pemerintah.

โ€œSampai dengan saat ini, Perseroan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengingat AR belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait,โ€ ujar Ari Setiyawan dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (23/1/2026).

Karena belum ada surat resmi, UNTR belum dapat menghitung konsekuensi bagi perusahaan. Perseroan belum menilai dampak operasional, keuangan, maupun hukum terhadap AR. Kondisi serupa juga berlaku bagi dampak terhadap induk usaha, yakni UNTR.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: