Kantor Digeledah KPK, Gubernur BI Bicara Blak-blakan Soal Dugaan Penyelewengan Dana CSR!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Senin malam, (16/12/2024). Penggeledahan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan p...

Kantor Digeledah KPK, Gubernur BI Bicara Blak-blakan Soal Dugaan Penyelewengan Dana CSR!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Senin malam, (16/12/2024). Penggeledahan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, membenarkan kejadian tersebut. โ€œBenar pada Senin malam 16 Desember 2024 Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia,โ€ ujarnya dalam konferensi pers, usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, (18/12/2024).

Menurut Perry, kedatangan KPK ini, untuk melengkapi proses penyidikan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR. KPK membawa sejumlah dokumen terkait pelaksanaan CSR dalam penggeledahan itu.

Perry menegaskan, Bank Indonesia akan mendukung penuh proses hukum. โ€œBank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,โ€ tambahnya.

Perry menjelaskan, program CSR Bank Indonesia dijalankan dengan tata kelola yang ketat. Dana CSR hanya disalurkan kepada yayasan yang sah. Selain itu, yayasan penerima harus memiliki program kerja yang konkret. Pelaksanaan program juga diawasi dengan pengecekan dan laporan pertanggungjawaban yang jelas. Pelaksanaan CSR dilakukan oleh satuan kerja di kantor pusat maupun perwakilan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: