Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Capai Rp1,4 Triliun, OJK Buka Suara soal Dana Nasabah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendalami kasus dugaan gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Nilai gagal bayar tersebut ditaksir mencapai Rp1,4 triliun. Saat ini, D...

Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Capai Rp1,4 Triliun, OJK Buka Suara soal Dana Nasabah
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendalami kasus dugaan gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Nilai gagal bayar tersebut ditaksir mencapai Rp1,4 triliun. Saat ini, DSI telah resmi masuk dalam status pengawasan khusus OJK.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, memberikan keterangannya. Ia menyebut pemeriksaan mendalam terhadap transaksi perusahaan masih berjalan.

“Sejak 2 Desember 2025, DSI berada dalam pengawasan khusus dan pemeriksaan khusus masih berlangsung, termasuk pendalaman transaksi dan kepatuhan terhadap ketentuan,” ujar Agusman, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Regulator telah menjatuhkan 15 sanksi kepada DSI hingga akhir Desember 2025. Sanksi administratif ini meliputi peringatan tertulis, denda, hingga pembatasan kegiatan usaha. Langkah tegas ini merujuk pada aturan POJK 40/2024.

Terkait upaya pengembalian dana nasabah, DSI saat ini sedang menginventarisasi aset-aset yang dikuasai. Aset tersebut nantinya akan digunakan sebagai sumber dana pembayaran kepada para lender. OJK juga terus memantau ketersediaan dana segar dari pihak manajemen.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: