Ngeri! Trump Naikkan Tarif Impor hingga 40% untuk 14 Negara, Indonesia Kena Segini!

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan tarif baru terhadap barang impor dari 14 negara. Tarif ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dalam unggahan...

Ngeri! Trump Naikkan Tarif Impor hingga 40% untuk 14 Negara, Indonesia Kena Segini!
Bacakan Artikel

Pemerintah AS menyebutkan tarif ini sebagai langkah korektif atas defisit perdagangan yang terus terjadi dengan negara-negara tersebut. Namun, tidak semua negara yang dikenai tarif baru memiliki surplus besar terhadap AS.

Berdasarkan data dari Office of the United States Trade Representative, defisit barang AS dengan Jepang mencapai US$68,5 miliar dan dengan Korea Selatan mencapai US$66 miliar. Sementara dengan Myanmar hanya sebesar US$579,3 juta.

[caption id="attachment_43295" align="alignnone" width="2560"] Surat Presiden Donald Trump kepada Perdana Menteri Jepang diunggah melalui platform Truth Social miliknya.[/caption]

Produk utama yang diimpor AS dari Jepang dan Korea Selatan meliputi mobil, mesin, dan komponen elektronik. Kazakhstan mengekspor minyak mentah dan logam. Malaysia menjual komponen elektronik, dan Afrika Selatan mengirim logam mulia. Sementara Laos mengekspor serat optik, kacamata, dan pakaian, sedangkan ekspor utama Myanmar adalah kasur dan perlengkapan tempat tidur.

Trump juga memperingatkan negara-negara tersebut agar tidak membalas kebijakan ini dengan mengenakan tarif baru terhadap produk AS. “Jika Anda menaikkan tarif Anda, maka berapa pun angka yang Anda tambahkan akan kami tambahkan juga ke tarif 25% yang sudah kami kenakan,” bunyi surat itu.

Trump menandatangani perintah eksekutif pada Senin sore untuk memperpanjang tenggat waktu kebijakan tarif dari 10 Juli menjadi 1 Agustus. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan informasi dan rekomendasi dari sejumlah pejabat senior.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: