Ngeri! Trump Naikkan Tarif Impor hingga 40% untuk 14 Negara, Indonesia Kena Segini!

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan tarif baru terhadap barang impor dari 14 negara. Tarif ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dalam unggahan...

Ngeri! Trump Naikkan Tarif Impor hingga 40% untuk 14 Negara, Indonesia Kena Segini!
Bacakan Artikel

Trump menyebut kesepakatan dengan Vietnam menetapkan tarif 20% atas impor dari negara itu ke AS, serta tarif 40% untuk transshipment. Sebaliknya, AS akan mendapat akses bebas tarif ke pasar Vietnam.

Sementara itu, kebijakan tarif timbal balik Trump sempat dibatalkan oleh pengadilan distrik federal pada akhir Mei. Hakim menyatakan Trump tak memiliki kewenangan hukum untuk memberlakukan tarif tersebut berdasarkan undang-undang darurat yang ia pakai. Pemerintah AS mengajukan banding, dan pengadilan banding mengizinkan tarif tetap berlaku selama proses hukum berjalan.

Pasar keuangan AS merespons negatif. Dow Jones Industrial Average turun 422,17 poin atau 0,94% ke level 44.406,36. Indeks S&P 500 melemah 0,79% ke 6.229,98, dan Nasdaq Composite turun 0,92% ke 20.412,52.

Trump menutup suratnya dengan nada percaya diri. “Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat,” tulisnya.

Pilih Halaman: