OJK Serahkan Bos Pinjol Crowde ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana sektor jasa keuangan. Perkara ini menyeret penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana sektor jasa keuangan. Perkara ini menyeret penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Direktur Utama sekaligus pemegang saham perusahaan berinisial YS juga resmi menjadi tersangka.
Penyidik OJK telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Penuntut Umum. Proses Tahap II ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2026. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum sudah menyatakan berkas perkara lengkap atau P.21.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembiayaan dan perbankan. Aksi ilegal tersebut terjadi sepanjang periode Januari 2023 sampai September 2024. Modusnya berupa penyampaian laporan, data, serta dokumen yang tidak benar atau palsu kepada OJK.
Tersangka juga diduga melakukan pencatatan palsu dalam pembukuan dan laporan kegiatan usaha. OJK menemukan adanya manipulasi penyaluran dana dari pemberi pinjaman (lender). Dana tersebut dilaporkan mengalir kepada 62 mitra fiktif.
Data bohong ini dimasukkan ke dalam Sistem Pusat Data Fintech Lending (PUSDAFIL) OJK. Para mitra fiktif tersebut dilaporkan seolah-olah menerima pinjaman dana. Total nilai penyaluran dana yang dipalsukan mencapai kurang lebih Rp12 miliar.
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Ekspansi Pasar Kopi RTD Nabati, OATSIDE Rilis Varian Espresso Roast dan Kemasan...
- Rabundo Tembus Pasar Nasional, BRI Dukung UMKM Bumbu Rendang Asli Minang Naik Ke...
- Transformasi Danantara Berbuah Manis, Pendapatan Telkom (TLKM) Capai Rp75,9 Tril...
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Ekspansi Pasar Kopi RTD Nabati, OATSIDE Rilis Varian Espresso Roast dan Kemasan...