OJK Serahkan Bos Pinjol Crowde ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana sektor jasa keuangan. Perkara ini menyeret penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun...
Penanganan perkara ini dilakukan OJK melalui langkah hukum berjenjang. Proses dimulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga tahap penyidikan.
โPenyidikan dilakukan berdasarkan antara lain Laporan Kejadian Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Surat Perintah Penyidikan, serta penetapan tersangka terhadap PT CMB dan YS,โ tulis OJK dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026).
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Tersangka juga dikenakan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukuman bagi tersangka tidak main-main. YS terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, ada sanksi denda paling banyak Rp200 miliar.
Tersangka sempat melakukan perlawanan melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap PT CMB dan YS. Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut untuk seluruhnya pada 26 Januari 2026.
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Ekspansi Pasar Kopi RTD Nabati, OATSIDE Rilis Varian Espresso Roast dan Kemasan...
- Rabundo Tembus Pasar Nasional, BRI Dukung UMKM Bumbu Rendang Asli Minang Naik Ke...
- Transformasi Danantara Berbuah Manis, Pendapatan Telkom (TLKM) Capai Rp75,9 Tril...
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Ekspansi Pasar Kopi RTD Nabati, OATSIDE Rilis Varian Espresso Roast dan Kemasan...