OJK Tetapkan Saham Adiwarna Anugerah Abadi Sebagai Efek Syariah
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, pihaknya telah menetapkan saham PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) sebagai Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini sei...
Secara periodik, demikian Luthfy, Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau Perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. (konrad)
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- BEI Resmi Tetapkan Kriteria Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation)
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- Alhamdulillah! Laba Bersih Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Melejit 209% di Semes...
- Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan Khusus dan Serahkan I...
- Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Negara Pekan Depan, Target Serap Dana Rp10 Triliun
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas