Aturan Free Float 15% Berlaku Bertahap, Emiten Baru Langsung Wajib
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) bakal menaikkan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15%. Angka ini meningkat dua kali l...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) bakal menaikkan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15%. Angka ini meningkat dua kali lipat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK RI, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan langsung komitmen tersebut. Friderica, yang juga merupakan Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua Dewan Komisioner OJK RI dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, berbicara di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu (1/2/2026).
Penerapan kebijakan baru ini memiliki perbedaan perlakuan bagi perusahaan. Calon emiten yang akan melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) wajib langsung memenuhi porsi 15%.
Sementara itu, emiten yang sudah tercatat atau existing tidak perlu terburu-buru. OJK memberikan masa transisi melalui beberapa tahapan bagi mereka.
Langkah strategis ini bertujuan menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan ketentuan global. OJK menilai peningkatan likuiditas saham sangat penting bagi kredibilitas pasar.
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- Diplomasi Trump ke Iran Bikin Harga Minyak Anjlok 4,5%, Bursa Saham Eropa Parkir...