Bebas dari "Penjara", 4 Saham Ini Resmi Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Kabar gembira bagi para pelaku pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi "membebaskan" empat emiten dari jeratan Papan Pemantauan Khusus. Keputusan ini diumumkan otoritas...

Bebas dari "Penjara", 4 Saham Ini Resmi Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Besok
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Kabar gembira bagi para pelaku pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi "membebaskan" empat emiten dari jeratan Papan Pemantauan Khusus. Keputusan ini diumumkan otoritas bursa pada Selasa (10/2/2026).

Keempat saham tersebut kini bisa bernapas lega. Status mereka sebagai efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus resmi dicabut. Perubahan status ini mulai berlaku efektif pada perdagangan besok, Rabu (11/2/2026).

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan langsung keputusan tersebut melalui pengumuman resmi.

โ€œDengan ini Bursa mengumumkan Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantauan Khusus,โ€ ujar Teuku Fahmi dalam surat pengumuman nomor Peng-CK-00024/BEI.PLP/02-2026.

Adapun keempat emiten yang berhasil keluar dari pemantauan khusus adalah:

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2