Bebas dari "Penjara", 4 Saham Ini Resmi Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Kabar gembira bagi para pelaku pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi "membebaskan" empat emiten dari jeratan Papan Pemantauan Khusus. Keputusan ini diumumkan otoritas...

Bebas dari "Penjara", 4 Saham Ini Resmi Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Besok
Bacakan Artikel
  1. PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)
  2. PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO)
  3. PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP)
  4. PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE)

Setelah keluar dari pemantauan khusus, saham MGNA, NATO, dan MKAP akan kembali menghuni Papan Pengembangan. Sementara itu, saham SPRE akan masuk ke Papan Akselerasi.

Sebelumnya, keempat saham ini masuk dalam radar pemantauan khusus karena kriteria nomor 10. Kriteria ini dikenakan karena saham-saham tersebut sempat mengalami penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) selama lebih dari satu hari bursa. Suspensi tersebut disebabkan oleh aktivitas perdagangan yang dinilai tidak wajar.

Dengan pencabutan ini, mekanisme perdagangan keempat saham tersebut akan kembali normal sesuai dengan papan pencatatannya masing-masing. Investor diharapkan memperhatikan perubahan status ini dalam mengambil keputusan investasi.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2