Dua Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) Teken Perjanjian Kredit Rp1,5 Triliun, Buat Apa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direksi PT  Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan Direksi PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), keduanya adalah anak perusahaan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (T...

Dua Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) Teken Perjanjian Kredit Rp1,5 Triliun, Buat Apa
Bacakan Artikel

Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali. (konrad)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2