OJK ‘Bersih-bersih’ Pasar Modal, Aturan Kepemilikan Saham Kini Makin Ketat!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga kebijakan prioritas pada 2026 untuk memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan nasio...

OJK ‘Bersih-bersih’ Pasar Modal, Aturan Kepemilikan Saham Kini Makin Ketat!
Bacakan Artikel

Rencana aksi lainnya mencakup demutualisasi bursa efek, penegakan peraturan dan sanksi yang lebih tegas. peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar secara terintegrasi serta kolaborasi dan energi dengan seluruh stakeholders.

Selain itu, OJK menegaskan pengawasan market conduct dan langkah penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Upaya ini dijalankan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Lembaga ini berkolaborasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan aparat penegak hukum. Tujuannya untuk menyapu bersih aktivitas keuangan ilegal di tanah air.

Pilih Halaman: