Pos Indonesia Siap Tawarkan Sukuk Rp500 Miliar, Simak Penggunaan Dananya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Pos Indonesia akan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp500 miliar. Ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I...

Pos Indonesia Siap Tawarkan Sukuk Rp500 Miliar, Simak Penggunaan Dananya!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Pos Indonesia akan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp500 miliar. Ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I senilai total Rp1,5 triliun. Sukuk Ijarah tersebut diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Penawaran umum Sukuk Ijarah Pos Indonesia I Tahap II Tahun 2025 dilakukan pada 21-23 Mei 2025. Adapun penjatahan dan distribusi sukuk secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 26 dan 28 Mei 2025. Sedangkan Pencatatan  Sukuk Ijarah Pos Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Juni 2025.

Direksi Pos Indonesia dalam prospektus rencana penawaran umum sukuk yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Kamis (08/5/2025) menjelaskan, sukuk ijarah tersebut terdiri atas seri A senilai Rp150 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah Rp12,750 miliar berjangka waktu tiga tahun, seri B sebesar Rp100 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp9,375 miliar memiliki tenor lima tahun, dan seri C Rp250 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp24,500 miliar dan tenor tujuh tahun.

Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2025.

Sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing- masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 28 Mei 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 28 Mei 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 28 Mei 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri C.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2