Satgas PASTI Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal hingga Juli 2026, Dana Korban Rp204,3 Miliar Berhasil Dipulihkan

Satgas PASTI Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal hingga Juli 2026, Dana Korban Rp204,3 Miliar Berhasil Dipulihkan
Satgas PASTI menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, OJK perkuat perang melawan scam digital.
Bacakan Artikel


ย 


Dicky juga mengajak seluruh Dewan Pembina Satgas PASTI memastikan setiap keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam HLM segera ditindaklanjuti secara konkret guna memperkuat perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan.


ย 


Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani mengungkapkan, sepanjang Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal. Jumlah tersebut terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.


ย 


Rizal juga memaparkan perkembangan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026. Selama periode tersebut, IASC menerima 637.055 laporan pengaduan dengan 1.179.881 rekening yang dilaporkan masyarakat. Sebanyak 607.210 rekening atau 51,46% berhasil diblokir. Selain itu, IASC mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang terkait aktivitas penipuan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: