Satgas PASTI Sikat 953 Pinjol dan Investasi Ilegal, Dana Korban Rp585,4 Miliar Berhasil Diselamatkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat melindungi masyarakat. Tim ini berhasil menghentikan 953 entitas keuangan ilegal dalam kuru...

Satgas PASTI Sikat 953 Pinjol dan Investasi Ilegal, Dana Korban Rp585,4 Miliar Berhasil Diselamatkan
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat melindungi masyarakat. Tim ini berhasil menghentikan 953 entitas keuangan ilegal dalam kurun waktu tiga bulan.

Data ini mencakup periode 1 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026. Secara rinci, temuan tersebut terdiri atas 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Sisanya, dua penawaran investasi ilegal pada berbagai situs dan aplikasi.

"Satgas PASTI terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal serta penanganan penipuan transaksi keuangan," tulis Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam keterangannya, dikutip Selasa (26/5/2026) WIB.

Kinerja Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga menunjukkan angka yang masif. Sejak 22 November 2024 sampai 31 Maret 2026, lembaga ini menerima 515.345 laporan masyarakat. Petugas telah memverifikasi 872.395 rekening yang dilaporkan. Hasilnya, sebanyak 460.270 rekening telah diblokir.

Upaya ini membuahkan hasil nyata bagi penyelamatan dana masyarakat. Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp585,4 miliar. IASC juga telah mengembalikan dana korban sebesar Rp169 miliar. Uang ini berasal dari rekening pada 19 bank yang digunakan pelaku penipuan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: