Short Selling Segera Hadir di BEI! SRO Siap Dukung Penuh, OJK Janji Pantau Ketat!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan implementasi transaksi short selling di Indonesia. Aturan terkait short Short Selling...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan implementasi transaksi short selling di Indonesia. Aturan terkait short Short Selling ini diharapkan akan mulai diterapkan pada kuartal IV tahun 2024. Implementasi ini sejalan dengan POJK Nomor 6 Tahun 2024 tentang pembiayaan transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah dan transaksi short selling oleh bursa efek.
Iman Rachman, Direktur Utama BEI, menyatakan bahwa BEI bersama Self Regulatory Organization (SRO) lainnya yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), saat ini sedang dalam tahap pembahasan peraturan bursa terkait short selling.
"Implementasi aturan ini diperkirakan akan dimulai setelah persiapan selama 6 bulan. BEI juga sedang melakukan pendampingan bagi anggota bursa yang berminat mendapatkan lisensi short selling. Saat ini, sudah ada 19 anggota bursa yang menyatakan minatnya," kata Iman, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Iman menjelaskan, short selling sendiri memiliki tujuan utama untuk meningkatkan likuiditas pasar dan menciptakan fair price discovery, terutama saat pasar sedang bearish. Menurut Iman, ini memberikan kesempatan bagi investor untuk memanfaatkan kondisi pasar yang menurun, tidak hanya saat pasar sedang bullish. Di bursa lain seperti Malaysia, Thailand, dan Hong Kong, short selling bisa menambah transaksi harian hingga 17%.
"Kami berharap bahwa dengan adanya short selling, likuiditas pasar akan meningkat, dan akan ada penambahan transaksi 2-3% dari transaksi harian bursa," tambah Iman.
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026